Obat Sirup Picu Gagal Ginjal, Dinkes Riau: Belum Dirilis BPOM

Kadiskes2.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Zainal Arifin, mengatakan pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari BPOM terkait obat sirup yang dapat memicu gagal ginjal 

Sebelumnya, di Gambia ditemukan kasus gagal ginjal akibat obat sirup yang mengandung bahan cemaran Diethylene Glycol (DEG) dan Ethylene Glycol (EG).

"Kita (Dinkes,red) belum dapat rilis dari Balai POM, jadi bisa dikonfirmasi di sana," kata Zainal, Rabu, 19 Oktober 2022.


Obat tersebut terkandung di dalam beberapa produk obat sirup asal India, seperti Promethazine Oral Solution, Kofex Malin Baby Cough Syrup, Makofg Baby Cough Syrup, Magrip N Cold Syrup.

Lanjut Zainal,  selain belum ada lanjutan rilis dari BPOM,  hingga kini juga belum ada instruksi pemberitahuan lanjut  dari Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes). 

"Belum dapat rilis dari BPOM terkait obat itu ada atau tidak di Provinsi Riau, Kemenkes juga belum ada," sebutnya.