Catat, 7 Pelanggaran Target Operasi Zebra Lancang Kuning di Pekanbaru

razia-zebraa.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 akan digelar di Pekanbaru. Polresta Pekanbaru menargetkan sejumlah pelanggaran saat berkendara.

Operasi Zebra Lancang Kuning digelar serentak oleh Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran selama 14 hari, mulai 3-16 Oktober 2022.

Kali ini, kepolisian menyasar tujuh target sebagai prioritas. Apa saja? Berikut di antaranya:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan yang menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara yang masih di bawah umur
3. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
4. Pengendara tak menggunakan helm SNI dan pengemudi tak memakai safety belt
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan


Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, menyampaikan agar para personel dalam melaksanakan tugas mengedepankan cara-cara yang edukatif dan humanis.

"Laksanakan dengan baik, hindari kesalahan dan utamakan keselamatan selama melaksanakan tugas Operasi", ujar Kombes Pria Budi, Kamis, 29 September 2022.

"Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga terciptanya kamseltibcar lantas," tegas Mantan Dir Pam Obvit Polda Riau ini.

Selain itu, Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 juga bertujuan untuk cipta kondisi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.