Tarif Parkir Naik Tapi Karcis Belum Merata, Ini Tanggapan Dishub Pekanbaru

karcis-parkir-tarif-Rp-2000-ribu.jpg
(Rafiq/Riauonline)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebaran karcis parkir di Kota Pekanbaru belum merata kepada para juru parkir. Padahal, tarif parkir sudah naik sejak 2 September 2022. Jukir mestinya dibekali karcis sebagai bukti pembayaran setiap sekali parkir.

Seperti yang diakui salah satu jukir di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Ia menyebut, belum memegang karcis parkir sejak awal kenaikan tarif parkir tepi jalan umum.

"Belum ada saya pegang karcisnya. Belum jemput ke kantornya juga," ujar Burhan kepada RIAUONLINE, Rabu 7 September 2022.

Seorang pengendara mengaku bahwa dirinya tak diberikan karcis saat hendak membayar parkir. "Tadi parkir di ruas Jalan Riau, tapi sempat berdebat karena jukir tak berikan karcis," kata Amin.

 

 


Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengaku sudah menerima informasi ini dan akan menjadi catatan bagi pihak dinas.

Dirinya menyebut bahwa ternyata karcis itu tidak hanya dicetak. Tapi, katanya, harus melalui proses Porporasi di Bapenda Pekanbaru.

"Kita sudah mengecek ke sana, ternyata cuma ada dua alat. Dua alat ini sangat terbatas untuk setiap harinya, padahal kebutuhan kita cukup besar," jelasnya.

Yuliarso menyadari hal itu menjadi satu kendala di lapangan karena belum tersedianya karcis. Ia meminta maaf kepada masyarakat pengguna jasa layanan parkir yang belum menerima karcis parkir.

Pihaknya siap menindaklanjuti permasalahan ini. Apalagi pada intinya semua hal sudah ada persiapan seiring kenaikan tarif jasa layanan parkir.

 

 

Mantan Camat Rumbai Pesisir itu menyebut karcis parkir tersebut mestinya menjadi satu alat untuk sosialisasi kenaikan tarif parkir tepi jalan umum. Tarif parkir tepi jalan umum untuk sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sekali parkir.

Sedangkan untuk mobil naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 sekali parkir. Ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada persoalan pasca kenaikan.

"Kita sudah sampaikan bahwa ada kenaikan tarif parkir sejak awal September 2022 ini, kita sudah sampaikan agar jukir sampaikan kepada pengendara," paparnya.