DLHK Bersihkan dan Timbun Bekas Lokasi Pembuangan Sampah Liar

Tumpukan-sampah14.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kota Pekanbaru masih jadi perhatian. Keberadaan TPS ilegal itu menimbulkan tumpukan sampah yang mengganggu pengguna jalan.

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mendata lokasi titik tumpukan tersebut. Di antaranya Jalan Siak II, Jalan Sidorukun, Jalan Soekarno Hatta (Sidomulyo), sekitar Terminal Bandar Raya Payung Sekaki dan Jalan Melati. Banyak dari tumpukan sampah tersebut berada di zona I angkutan sampah.

 

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi tidak menampik banyak laporan terkait titik tumpukan sampah alias TPS liar. Ia menyebut bahwa dalam tiga hari ini tim DLHK melakukan pembersihan terhadap titik tumpukan sampah.

 

Mereka mengangkut sampah menumpuk di lokasi yang biasa menjadi TPS ilegal. Tim juga melakukan pembersihan di dua titik sekitar Terminal Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru.

 

Ia menyebut, kedua lokasi tersebut sudah tuntas dilakukan pengangkutan sampah yang menumpuk selama ini. Satu titik lainnya tempat sampah menumpuk ada di dekat Jalan Melati, sekitar Stadion Utama Riau.

 

"Kita juga mengeruk tanah hitam sisa sampah, lalu kita lanjutkan sesuai arahan PJ wako agar ditimbun dengan lapisan tanah timbun," jelas Hendra.

 

Menurutnya, tim juga melakukan penanaman bibit pohon dan rumput sebagai penghijauan di kawasan itu. Kemudia melanjutkan pembersihan hari ini di sekitar Kawasan Arengka II dan kawasan Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Kawasan Sidomulyo.


 

Lebih lanjut ia mengatakan, tim sudah melakukan pembersihan di Kawasan Sidomulyo sebelumnya. Mereka juga sudah menimbun lokasi bekas tumpukan TPS liat dengan tanah timbun.

 

Parahnya 300 meter dari lokasi ada titik pembuangan sampah baru. Pembersihan tumpukan sampah juga berlangsung di Jalan Gulama sekaligus penimbunan dan penghijauan di kawasan itu.

 

Ada juga pemasangan spanduk larangan membuang sampah. Spanduk itu juga memuat sanksi bagi oknum masyarakat yang nekat membuang sampah sembarangan.

 

"Satu pekan ke depan ada enam hingga tujuh titik tumpukan sampah, yang jadi perhatian masyarakat dilakukan langkah pembersihan, penimbunan tanah hingga penghijauan di bekas tumpukan sampah," jelasnya.

 

 

Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan camat, lurah, polsek, koramil, babinsa dan bhabinkantibmas. Pemerintah kota juga sudah berkoordinasi dalam sinergi penanganan sampah dengan polres dan kodim.

 

"Kami selalu berupaya mengawasi dan menekankan kepada operator, tetap sampah harus diangkut setiap harinya. Saya sangat berterima kasih, apalagi selama saya mengelola ini banyak sekali masukan dari pak Pj, beliau juga sering memantau langsung ke lapangan," ucapnya.