DPRD Riau Minta Dishub Pekanbaru Evaluasi Kebijakan Kenaikan Tarif Parkir

Agung-Nugroho5.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan penerapan kenaikan tarif parkir berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru No. 41 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No.148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir Pada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah. Perwako ini tertanggal 9 Mei 2022 ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru saat itu, Firdaus.

Sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Sedangkan mobil roda empat naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 untuk sekali parkir.

Namun, tarif kendaraan roda enam tidak mengalami kenaikan. Besaran tarif masih Rp 10.000 untuk sekali parkir.

 

Baca Juga: Kenaikan Tarif Parkir Lewat Perwako, Mardianto: Jangan Suka-Suka Wali Kota Saja

 

Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melakukan perubahan kontrak dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pengelola wilayah bagian 1. Perubahan kontrak tertanggal 1 September 2022 hingga 1 September 2023 mendatang.


Kenaikan tarif juga seiring dengan kenaikan target harian parkir yakni dari Rp 23 Juta hingga Rp 30 juta. Sedangkan capaian pendapatan parkir teori jalan umum sejak Januari 2022 sebesar Rp 9 miliar dari Rp 11 miliar target layanan parkir tepi jalan umum tahun ini.

 

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, menegaskan agar Dishub Pekanbaru betul-betul mengecek kondisi untuk mengetahui perlu atau tidaknya menaikkan tarif parkir untuk saat ini.

"Khususnya pengendara motor. Karena sekarang ekonomi masyarakat sulit, belum lagi BBM dalam wacana naik terus naik," katanya, Kamis, 1 September 2022.

 

Lihat Juga: Tarif Parkir Naik, Kadishub Minta Cuekin Jukir yang Tidak Memiki Karcis Parkir

 

Legislatif Dapil Pekanbaru itu mengingatkan agar penerapan kenaikan tarif parkir jangan menyusahkan masyarakat.

"Kami minta Pemko Pekanbaru kembali mengevaluasi dan tentunya memikirkan secara matang dampak dan efeknya terhadap masyarakat," tutup Agung.