Emak-emak Dijambret 2 Pria, 6 Emas Senilai Senilai Rp 12,8 Juta Raib

Emak-emak-dijambret.jpg
(Tangkapan layar)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang emak-emak berusia 36 tahun menjadi korban penjambretan dua orang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor N-Max di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Ahad, 21 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban, Suriati, dijambret saat kembali dari apotek. Saat di tengah jalan, sepeda motor yang dikendarai korban dipepet pelaku dan berhasil merampas gelang emasnya.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati, menjelaskan dari keterangan korban bahwa pelaku berjumlah dua orang.

"Benar kita telah menerima laporan jambret. Korban seorang ibu rumah tangga. Dari keterangan korban, pelaku berjumlah dua orang laki-laki," ujar AKP Nursyafniati, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dari peristiwa itu Suriati mengaku kehilangan 6 emas dengan total kerugian Rp 12.800.000.


 

 

"Sepulang dari apotek, korban balik ke rumah. Saat dalam perjalanan pulang, korban sudah diikuti oleh pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax," terangnya.

Kemudian, seorang pelaku yang duduk di kursi di belakang langsung menarik gelang emas korban.

"Korban tidak mengenal kedua pelaku. Untuk sepeda motor korban tidak mengetahui plat kendaraan tersebut," katanya.

"Saat ini kasus sedang kita selidiki. Tim sudah melakukan olah TKP dan saat ini pelaku dalam pengejaran," pungkasnya.