DPRD Riau Apresiasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah

Ilustrasi-anti-narkoba-di-sekolah.jpg
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra via readers.ID)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, mendukung penerapan kurikulum anti narkoba di ranah pendidikan di Riau.

Menurut Mardianto, saat ini gejala narkoba di Indonesia dan terkhusus Riau sangat memprihatinkan. Sebab itu, katanya, program Pemprov Riau perlu didukung guna menyelamatkan anak-anak sekolah dari narkoba.

"Memang agak susah karena ada semacam apatisme masyarakat. Ada suara-suara sumbang yang kita dengar seperti semakin banyak kegiatan BNN atau pencegahan narkoba, tapi makin banyak yang terlibat narkoba," katanya, Kamis, 25 Agustus 2022.

Legislatif Inhu-Kuansing itu menekankan bahaya narkoba sudah menggurita di Indonesia, apalagi di Riau sebagai pintu gerbang peredaran.

"Makanya dengan adanya program gubernur ini, perlu didukung ke depan sehingga setiap anak sekolah paham bahaya narkoba," lanjutnya.


 

 

Kadang, lanjutnya, anak sekolah tidak mengetahui trik peredaran narkoba yang ditempelkan di berbagai barang.

"Mereka tidak tahu ada jebakan misalnya dikasih dalam permen. Ada juga yang mengatakan narkoba didapat dalam bungkus seharga Rp 20 ribu," jelasnya.

"Kami berharap internal Pemprov Riau agar menggelontorkan anggaran. Kemudian Kesbangpol dan pihak sekolah melakukan langkah pencegahan dini kepada anak sekolah," tutupnya.