Terekam CCTV, 2 Pencuri Granit Luxury Home Dibekuk Polsek Bukit Raya Pekanbaru

Dua-pelaku-pencurian-dibekuk-di-dua-lokasi-berbeda.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Polsesk Bukit Raya, Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian Granit Luxury Home di Jalan Kakap IV, Kelurahan, Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Sabtu, 27 Juli 2022. Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu terekam kamera CCTV.

Kedua pelaku tersebut adalah Muhammad Maulana (26) dan Muhammad Ridho (29). Keduanya dibekuk di lokasi yang berbeda.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, mengatakan pencurian itu dilakukan oleh Maulana dan Ridho di Jalan Kakap IV dengan menerobos masuk ruko.

Aksi pencurian kedua pelaku diketahui korban setelah melihat CCTV. Tampak di CCTV, Maulana dan Ridho masuk, lalu mencuri Granit Luxury Home.


"Korban kemudian melaporkan ini kepada tim, kalau tokonya sudah kemasukan maling, tak lama kemudian kita perintahkan tim untuk menangkap para pelaku," ujar Iptu Dodi, Minggu, 14 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap Maulana ketika sedang berada di rumahnya di Jalan Kakap II, Kelurahan Tangkerang Selatan.

Maulana kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pengembangan. Dari keterangan Maulana, ia beraksi tidak sendiri, melainkan bersama temannya, Ridho

"Petugas lalu menuju Warnet di Jalan Firdaus Kelurahan Tangkerang Selatan dan berhasil menangkap Ridho yang selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 2 kotak granit merk Luxury Home. Atas perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.