HUT RI, Imbauan PLN: Pasang Bendera Minimal Berjarak 3 M dari Jaringan Listrik

Bendera-dekat-sumber-listrik.jpg
(Lazada)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Mendekati perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2022 mendatang, masyarakat mulai menghiasi lingkungan rumahnya dengan memasang bendera, baliho, reklame lampu hias, dan spanduk.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru, Wira Bhakti Dharma, mengimbau pemasangan bendera serta baliho tersebut mesti memperhatikan jarak aman, yaitu jarak bebas minimal 3 meter dari jaringan listrik.  

"PLN terus berupaya menjaga keandalan dan keamanan pasokan listrik dengan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," kata Manager PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru Wira Bhakti Dharma, Rabu, 10 Agustus 2022.

Diungkapkan Wira, menjaga jarak aman pada jaringan listrik merupakan upaya untuk mewujudkan kondisi pasokan listrik yang andal dan aman bagi seluruh masyarakat, baik dari potensi bahaya listrik bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. 

"Kami mengingatkan agar selalu memperhatikan jarak aman. Memasang pernak-pernik hiasan terlalu dekat dengan jaringan listrik akan menimbulkan potensi bahaya listrik yang berdampak buruk, karena selain membahayakan masyarakat sekitar dan masyarakat yang melintas, juga dapat menyebabkan terganggunya pasokan listrik. Baliho yang mengenai jaringan listrik dapat menyebabkan konsleting sehingga listrik padam," jelasnya. 

Wira menegaskan, untuk pencegahan di lapangan, PLN akan menerjunkan tim untuk melakukan inspeksi. 


 

 

Berbagai upaya yang dilakukan berupa pemeliharaan rutin baik di gardu distribusi, pemerataan beban trafo, serta pengamanan jaringan, dengan pemangkasan pohon setiap hari yang dekat dengan jaringan listrik ataupun yang akan menyentuh jaringan listrik melalui program line distancing, serta menyiagakan petugas, agar recovery pemulihan bisa dapat segera dilakukan.

"Jika ditemukan potensi bahaya, kami akan mengambil tindakan penertiban dan edukasi kepada masyarakat terkait,” tegasnya. 

Sebab, menurut Wira, kegiatan yang mengganggu jaringan listrik selain membahayakan juga dapat menyebabkan padam listrik yang pemulihannya membutuhkan waktu yang relatif lama, karena petugas harus menelusuri sepanjang jaringan listrik untuk mencari titik gangguan. 

"Untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, mari kita jaga jaringan listrik demi keamanan dan kenyamanan bersama," tutupnya.

Apabila ada yang melakukan tindakan membahayakan jaringan listrik maka peringatkan, hentikan, dan laporkan melalui Aplikasi PLN Mobile atau contact center PLN 123.