Pemprov Riau Gelar Rapat Monitoring, Sosialisasikan Pelaksanaan SPM

Rapat-Monitoring-Pemprov-Riau.jpg
(Media Center Riau)

 

LAPORAN: TIKA AYU


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat Provinsi Riau melakukan evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), mengadakan rapat monitoring pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan, mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan rapat monitoring ini adalah sebagai upaya pengambil keputusan bijak. Dikatakannya, pula untuk menghentikan adanya kesalahan atau penyimpangan termasuk pemborosan.

"Mencegahnya terulang kembali kesalahan yang sama di masa yang akan datang," ujarnya saat ditemui di Hotel Mutiara Merdeka, Jalan Yos Sudarso, Pekanbaru.

Dalam rapat ini pula diketahui setiap kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau menyampaikan setiap pencapaian dan penerapan SPM dulu bidangnya masing-masing.


"Dari itu monitoring SPM ini dapat mengetahui perkembangan dan kemajuan dari penyelenggaraan SPM kabupaten kota Provinsi Riau tahun 2022," ungkapnya.

 

 

Diketahui rapat monitoring penyelenggaraan SPM kali ini, diungkapkan Sigit diikuti kurang lebih 37 orang yang terdiri dari kepala inspektorat kabupaten dan kota se Provinsi Riau.

"Ada sepuluh orang dari Inspektorat Provinsi Riau, narasumber serta undangan lainnya," katanya.

Ia berharap, seiring dilaksanakan rapat hari ini, SPM di seluruh Provinsi Riau, mulai dari kabupaten dan kota dapat dilaksanakan lebih baik.

"Sesuai dengan kebijakan Pemerintah pusat dan tercapainya pelaksanaan SPM di kabupaten dan kota di Riau," ungkapnya.