Staf Setwan Tak Nongol saat Paripurna, Anggota Dewan Kuansing Ketik Undangan Sendiri

Paripurna-DPRD-Kuansing-malam.jpg
(Robi Susanto/RIAUONLINE.CO.ID)

 

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) harus berjuang agar pelaksanaan rapat paripurna agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing tahun anggaran 2021 bisa berjalan.

Dari keterangan Wakil Ketua DPRD Kuansing, Zulhendri, sebelum dimulainya pembahasan dan rapat paripurna sejumlah anggota DPRD Kuansing harus mengetik undangan rapat.

"Ada intervensi, bahkan saat ada pegawai di Setwan sedang mengetik mereka langsung pulang, terpaksa Dewan yang jadi juru ketik," ujar Zulhendri saat memimpin rapat paripurna, Minggu, 31 Juli 2022 malam.

Anggota Dewan juga harus keluar dari tupoksi mereka sebagai anggota dewan demi kepentingan masyarakat. 

"Mulai menghidupkan AC, mengantarkan surat undangan dan menghidangkan, semua ini demi masyarakat," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kuansing ini.

Bahkan saat rapat paripurna pendapat akhir semalam, yang membagikan pidato bupati kepada anggota dewan yang hadir adalah dua orang ajudan dari anggota dewan, bukan staf Setwan.


Ketidakhadiran pegawai di Setwan DPRD Kuansing ini cukup menyita perhatian anggota dewan hingga pejabat dan undangan yang hadir. Namun Plt Setwan DPRD Kuansing Indra Suandi yang baru ditunjuk beberapa hari selalu hadir saat rapat hingga rapat paripurna berlangsung, sayangnya stafnya tidak nampak puncak hidungnya.

 

 

"Ruangan di Setwan memang tidak dikunci, tapi komputer yang ada semua pakai pasword. Demi berlangsungnya pembahasan dan rapat paripurna ini kita di Dewan harus membawa laptop sendiri," kata Zulhendri.

Semua surat menyurat kata Dia harus dikerjakan di ruang kerjanya. "Semuanya kita kerjakan di ruangan saya, karena staf tidak ada yang datang," katanya.

Hal tersebut juga telah disampaikan kepada Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. "Sudah kita sampaikan kepada Plt Bupati, kita minta dilakukan evaluasi," katanya.

Rapat paripurna agenda pendapat akhir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2021 telah selesai Minggu, 31 Juli 2022 malam.

Pembahasan hingga persetujuan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2021 selesai dalam dua hari oleh anggota DPRD Kuansing.