Rekaman Dugaan Permintaan Rp 40 Juta Beredar, Polresta Pekanbaru Bungkam

PSPS-Riau-vs-Kelantan-FC5.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Rekaman percakapan yang diduga terkait dengan permintaan biaya keamanan Rp 40 juta beredar setelah PSPS Riau mengunggahnya di Instagram, Selasa, 19 Juli 2022.

Manajemen PSPS Riau menyebarluaskan bukti rekaman suara untuk mengungkap adanya dugaan oknum Polresta Pekanbaru meminta uang keamanan.

Imbasnya, laga uji coba PSPS Riau melawan Kelantan FC pada Selasa,12 Juli 2022 lalu di Stadion Utama Riau batal digelar karena manajemen tidak sanggup mengucurkan dana sebesar itu.

Dalam rekaman suara berdurasi 3,49 menit tersebut diduga terjadi percakapan antara General Manager PSPS non aktif, Edward Riansyah, karyawan PSPS Riau, dan pihak Polresta Pekanbaru sebelum laga uji coba dimulai.

"Saya kalau tidak mikir Edu (eks GM PSPS Riau, red), ni kita batal kegiatan ini. Nggak usah jadi. Kira-kira gimana? Kita batalkan kegiatan nggak usah jadi atau bagaimana?" kata seseorang diduga salah satu oknum Polresta Pekanbaru.

Sebelumnya, eks GM PSPS Riau, Edward Riyansyah saat konferensi pers mengaku tak mengetahui perkara uang keamanan senilai puluhan juta tersebut.


 

 

Namun, dalam rekaman suara sekaligus video pendek itu terlihat Edward Riansyah berada di Polresta Pekanbaru.

"Pada posisi saat itu saya kondisi sangat benar-benar tidak mengetahui (uang keamanan Rp 40 juta). Karena kondisi saat itu, saya berada di lapangan itu sendiri," ungkap Edu.

Bahkan dalam rekaman suara itu, seorang oknum terdengar menyebut-nyebut nama Edu panggilan akrab Edward Riyansyah.

"Ini karena Pak Edu, saya langsung menghadap Pak Wakil Ketua biar kita di back up habis oleh pimpinan. Biar di back up habis," ungkap oknum tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, melalui Wakapolresta, AKBP Henky Poerwanto memilih bungkam saat RIAUONLINE meminta konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut informasi yang beredar, pihak PSPS Riau berencana akan membuat laporan ke kepolisian guna menuntaskan permasalahan tersebut.