Tak Kuorum, Rapat Banmus di DPRD Kuansing Batal

Paripurna-DPRD-Kuansing8.jpg
(Robi Susanto/Riau online)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) batal digelar. Batalnya rapat Banmus tersebut disebabkan ulah sejumlah oknum anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam Banmus tidak hadir, Selasa, 19 Juli 2022.

Ketua DPRD Kuansing, Adam, sempat menunggu hampir satu jam kedatangan anggota yang tergabung dalam Banmus. Namun, sejumlah anggota juga tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas.

"Tidak kuorum, kita tunda," ujar Ketua DPRD Kuansing, Adam dihampiri RIAUONLINE.CO.ID di kantor DPRD Kuansing, Selasa, 19 Juli 2022.


Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, hanya ada beberapa anggota DPRD yang hadir di antaranya Arpison dari Fraksi PAN, Hamzah Alim dari fraksi Demokrat, Gamal Harsum dari fraksi Nasdem, Naswan dari Faksi PPP, Satria Mandala Putra dari Fraksi PDIP, Agung Rahmat Hidayat dari Fraksi PKB, Jhonson Sihombing dari Fraksi Nasdem, dan Suprigianto dari Fraksi PKS.

Banmus DPRD Kuansing sendiri terdiri dari 16 anggota. Namun yang hadir tidak memenuhi kuorum sehingga rapat ditunda.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir memang sebagian oknum anggota DPRD Kuansing memilih tidak masuk-masuk kantor. Sebagian oknum anggota DPRD Kuansing memang sudah malas-malasan masuk kantor.