Diduga Selewengkan Dana Donasi, Begini Sejarah Berdirinya ACT

Aksi-Cepat-Tanggap3.jpg
(Facebook)


Laporan: Dwi Fatimah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT akhir-akhir ini tengah menjadi perhatian publik. Setelah berita investigasi yang dilakukan majalah Tempo pada Sabtu, 2 Juli 2022 yang menyatakan adanya dugaan penggelapan dana donasi atau bantuan kemanusiaan di yayasan tersebut.

Kabar tersebut tentu cukup mengejutkan, karena selama ini ACT selalu ada dan terlibat dalam setiap kegiatan kemanusiaan, di antaranya penggalangan dana untuk korban bencana alam.

Lembaga yang seharusnya menyalurkan dana dari orang-orang dermawan yang tulus untuk membantu mereka yang kekurangan, malah diduga memperkaya diri dengan uang dari para donatur.

Laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat" mengungkapkan sejumlah fakta, di antaranya gaji-gaji para petinggi ACT perbulannya yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah

Menurut laporan Tempo, para petinggi lembaga pengelola dana sosial ACT diduga menyelewengkan donasi publik. Uang sedekah itu diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT.

Gaji pengurus mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, Tempo menduga, uang donasi ada yang mengalir untuk keluarga pimpinan lembaga ini. Sementara itu, sejumlah penyaluran donasi bermasalah.

Tempo juga mengungkap bagaimana aliran dana donasi itu dimanfaatkan oleh para petinggi lembaga.

ACT didirikan oleh Ahyudin. Ia bersama rekan-rekannya mendirikan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan bernama Aksi Cepat Tanggap (ACT).

ACT secara resmi terbentuk sejak 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Lembaga ini secara resmi didirikan untuk bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

ACT lalu mengembangkan aktivitasnya mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian menjadi program pemulihan pasca bencana, pemberdayaan, dan pemgembangan masyarakat.

Serta program berbasis spiritual lainnya seperti Qurban, Zakat dan Wakaf. ACT mendapat dana dari para donatur yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.


Selain itu juga ACT berpartisipasi perusahaan melalui program Kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya di media sosial.

Seiring berjalannya waktu, ACT kemudian menjelma menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global pada 2017, dengan jangkauan yang lebih luas.

ACT berhasil mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Bahkan jangkauan ACT hingga ke luar negeri bahkan sudah mencapai 22 negara di Kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indochina, Timur Tengah, Afrika, Eropa Timur.

ACT global mengawali kiprahnya dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kaum minoritas di berbagai negara.

ACT mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk terlibat semua dengan berbekal pengalaman selama puluhan tahun di bidang kemanusiaan membuka edukasi bersama, membuka jaringan kemitraan global yang menjadi sarana kebersamaan.

 

 

Semua program ACT menjadi sarana untuk merajut kemitraan berbagai lembaga amil zakat, komunitas peduli, artis dan publik figur yang memiliki visi yang sama dalam bidang kemanusiaan.

ACT sudah memiliki Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) di 30 provinsi yang menyebar lebih dari 100 kota atau kabupaten di seluruh Indonesia.

Sedangkan dalam skala internasional, ACT sudah ada di 22 negara kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia.

Misalnya saja bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

ACT memiliki spirit kolaborasi kemanuaisan yang ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam kepedulian terhadap sosial.

Ahyudin mampu mengantarkan ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang cepat dalam merespons bencana.

Namun, pada Januari 2022, Ahyudin memutuskan untuk hengkang dari lembaga kemanusiaan yang didirikan dan dipimpinnya selama 17 tahun.

Dia hengkang setelah muncul tudingan bahwa ia menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar. Kepada Tempo melalui wawancara pada 1 Juli 2022, Ahyudin membantah semua tuduhan tersebut.