Pengendara Jangan Bayar bila Jukir Tak Pakai Atribut Lengkap dan Karcis

ilustrasi-juru-parkir-liar.jpg
(Via Republika/Antara/Irsan Mulyadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah oknum juru parkir atau jukir liar masih memungut jasa layanan parkir sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Oknum jukir mengutip uang jasa layanan tanpa memberi karcis. Keberadaan oknum tersebut mengganggu pengguna jasa layanan parkir.

 

Mereka tidak memakai atribut layaknya jukir resmi. Aksi premanisme yang asal kutip juga merusak citra juru parkir resmi. Kondisi tersebut menjadi catatan bagi pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.

 

"Kalau jukir tak pakai atribut boleh kita tak bayar. Harus ada karcis, kalau tidak ada juga boleh tak bayar," ungkap Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Jumat 27 Mei 2022.

 

Dirinya tidak ingin pengguna layanan parkir resah dengan ulah segelintir oknum. Apalagi para jukir liar juga tidak terdata di dinas yang menaungi perparkiran.

 

Yuliarso mengaku bahwa banyak pengaduan dari masyarakat yang kerap dimintai uang parkir oleh oknum tidak bertanggung jawab.

 

"Jukir liar menarik retribusi di luar tarif yang telah disepakati dalam Perda. Untuk kendaraan roda dua yakni Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000," jelasnya.


 

Dirinya memastikan para jukir liar memungut retribusi tidak untuk Pemda. Pihaknya bakal melakukan penindakan kepada seluruh pelaku agar tidak melakukan pekerjaan ilegal.

 

Saat ini sistem layanan parkir di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran. Mayoritas titik parkir tepi jalan umum di pusat kota saat ini dalam pengelolaan pihak ketiga yakni PT Datama.

 

Sebagai rekanan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, mereka mengelola zona parkir tepi jalan di sebagian besar ruas jalan Kota Pekanbaru. Total ada 88 ruas jalan dalam pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.

 

Lebih lanjut Yuliarso menjelaskan, disiplin juga harus ditegakkan kepada para jukir. Mereka diminta untuk memberikan layanan parkir kepada masyarakat secara baik. Pihaknya juga melakukan pengawasan di lapangan. 

 

Yuliarso mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke Dishub Pekanbaru jika menemukan jukir nakal. Masyarakat bisa melaporkan ke call center UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. 

 

"Kita sama-sama menegakkan disiplin. Kita sebagai pengendara juga harus komit, jangan kasian mereka kalau mereka tidak komit memberikan layanan. Jukir harus pakai atribut dan pakai karcis. Supaya jukir liar juga tidak muncul," paparnya.