Plt Sekwan DPRD Riau Langsung Ditunjuk Syamsuar, Dewan: Jangan Ada Kemunduran

Hardianto21.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, menyampaikan penunjukan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) DPRD Riau merupakan kewenangan Gubernur Riau, Syamsuar.

Bagi Hardianto, jika individu yang ditunjuk mampu menjalankan roda organisasi pemerintah, tak ada masalah.

"Urusan selama ini di DPRD Riau tak selalu dengan Sekwan, melainkan para Kabag dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kalau jaringan di bawah itu jalan, tak akan ada persoalan," tuturnya, Senin, 23 Mei 2022.

Hardianto menuturkan Plt Sekwan DPRD yang ditunjuk harus mengupayakan berbagai strategi dalam menjalankan roda organisasi.

 


 

"Jangan ada kemunduran. Agar bisa seperti itu penting sekali Plt ini membagi waktu dan badan, serta pemikiran," tutupnya.

Untuk diketahui, Sekwan DPRD Riau sebelumnya ditunjuk dan dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.

Kosongnya jabatan itu pun akan langsung diisi oleh Joni Irwan yang merupakan Asisten III Setdaprov Riau merangkap Plt Sekwan DRPD Provinsi sebagaimana ditunjuk langsung oleh Gubri, Syamsuar.