Modus Pinjam Motor ke Apotek, Pria Ini Larikan Motor Wanita Muda di Pekanbaru

Pelaku-Kejahatan.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya Pekanbaru mengungkap aksi kejahatan dengan modus pura-pura meminjam motor namun tidak dikembalikan.

Peristiwa ini terjadi di Irvan Cell Jalan Air Dingin Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin, 25 April 2022 lalu.

Kanit reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan pelaku atas nama Zul Asri Amil (30) meminjam motor Merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 4113 ZAS milik Salsabila.

"Zul Asri ini meminjam motor korban dan mengaku ingin pergi beli obat ke Apotek. Setelah beberapa lama namun belum kembali dan membuat korban khawatir," ujar Iptu Dodi Vivino, Rabu, 18 Mei 2022.


 

 

Merasa curiga, keesokan harinya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya. Selanjutnya Kapolsek AKP Achda Feri memerintahkan Iptu Vivino untuk menyelidiki kasus ini.

Pada Rabu, 4 Mei 2022, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan kepada Zul Asri.

"Pelaku kita amankan di daerah Air Dingin bersama barang bukti satu unit kendaraan bersama STNK," tegas Vivino.

Pelaku penggelapan ini akan dipersangkaan Pasal 372 KUHPidana. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.