Hanya 3 Perusahaan Ambil Berkas Tender Pengelola Baru Pasar Bawah Pekanbaru

Pasar-Bawah-Pekanbaru.jpg
(ANTARA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses tender Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kota Pekanbaru ternyata sepi peminat. Hanya tiga perusahaan yang mengambil berkas selama jadwal pengambilan berkas tender.

Ketiga perusahaan tersebut PT Ali Akbar Sejahtera, PT Devario Multi Karya dan PT Total Bangun Sejahtera. Proses pengambilan berkas sudah berakhir, Selasa, 10 Mei 2022 kemarin.

"Jadi selama dua hari, hanya tiga perusahaan yang mengambil berkas," ujar Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Hendra Putra.

Hendra tidak menampik bahwa tender pengelola baru pasar bawah sepi peminat. Ia menyebut, pihaknya sudah membuka jadwal pengambilan berkas selama dua hari. Tahapan selanjutnya yakni pemasukan dokumen.

Proses tender berlangsung untuk mencari pengelola baru pasar bawah. Pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah.

Proses tender pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan barang milik daerah Kota Pekanbaru sudah diumumkan sejak 28 April 2022 lalu. Total nilai kontribusi tetap dan pembagian keuntungan mencapai Rp 86,6 miliar.


 

 

Syarat jadi mitra yakni perusahaan yang mendaftar tidak masuk dalam daftar hitam pada pengadaan barang atau jasa pemerintah. Badan usaha yang bersangkutan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.

Mereka juga harus memiliki keahlian, pengalaman dan kemampuan teknis dan manajerial. Lalu memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan, dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Kemudian, mempunyai kemampuan keuangan dibuktikan dengan garansi bank dengan nilai minimal sebesar Rp 1 miliar. Ia menegaskan bahwa calon pengelola harus berbentuk Perseroan Terbatas atau PT. Mereka harus mengantongi Surat Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) atau NIB
sesuai jenis pekerjaan.

Calon pengelola harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir. Ada rencana pengumunan pemenang berlangsung pada 31 Mei 2022 mendatang.