Wali Kota Perbolehkan Pawai Obor di Malam Takbiran di Sekitar Pemukiman

Pawai-obor2.jpg
(BNP/Rudi Gunawansyah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengizinkan warga menggelar pawai obor saat malam takbiran. Warga bisa menggelarnya di sekitar pemukiman dengan berjalan kaki.

"Pawai obor cukup dengan berjalan kaki, kami juga mengizinkan pawai obor keliling kampung di malam takbiran," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu 27 April 2022.

Ia mengatakan, masyarakat juga dapat meramaikan masjid untuk takbiran. Saat ini Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level II. Penerapannya berlangsung hingga dua pekan mendatang.

Sebelum pandemi Covid-19 lalu, Pemko Pekanbaru selalu menggelar agenda takbiran yang berpusat di tengah kota. Namun, sejak pandemi, kondisinya jauh berubah.

Kegiatan pawai takbir terakhir digelar terakhir kali pada 2019. Tahun ini Pemko Pekanbaru hanya menggelar takbiran mulai dari masjid paripurna tingkat kota hingga kelurahan.

Sejak pandemi Covid-19 pada 2020, Pemko Pekanbaru tak lagi menggelar Pawai Takbir.
"Kini, Takbiran dipusatkan di masjid paripurna kecamatan. Para camat yang memimpin takbiran tersebut," jelasnya.

 


 

Takbiran juga digelar di masjid paripurna kota yaitu di Masjid Agung Ar Rahman di Jalan Jenderal Sudirman. Lalu di Masjid Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Para lurah juga diminta memberikan dukungan di masjid paripurna kelurahan.