Rapat Paripurna LKPj Wali Kota Pekanbaru Tertunda 3 Kali, Ini Kata Sekda

layak-anak.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi segera berakhir. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun diminta melakukan persiapan jelang berakhirnya masa jabatan keduanya pada 22 Mei 2022.

Namun, paripurna terkait Penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Pekanbaru Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021 belum terlaksana. Rapat paripurna tersebut sudah tertunda tiga kali.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil tidak menampik hal ini. Ia menyebut, pemerintah kota sudah lama mengajukannya ke DPRD Kota Pekanbaru. Mereka pun menanti kesiapan dari DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna.

"Kita ajukan sudah lama, artinya itu tinggal di DPRD saja lagi. Tunggu jadwal mereka, kapan mereka mau paripurnakan. Artinya, kalau kita yang terlambat, oke. Tapi kita tak terlambat menyampaikan supaya dipergunakan di DPRD," jelas Jamil, Rabu 20 April 2022.


 

Menurutnya, pemerintah kota mengaku siap mengikuti jadwal dari DPRD Kota Pekanbaru terkait paripurna LKPj.

"Ya kita minta nanti anggota dewan yang terhormat bisa segera paripurnakan LKPj yang kita ajukan ke mereka. Kita tunggu saja nanti kapan mereka melaksanakan," ujarnya.