Polisi Ringkus 4 Tersangka Saat Transaksi Sabu di Rupat

bb-disitaa.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tim opsnal Kepolisian Sektor Rupat Polres Bengkalis menggrebek sebuah rumah di Desa Sukarjo Mesim Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dari penggrebekan itu, berhasil diringkus empat orang pelaku dan satu di antaranya seorang perempuan.

Keempat pelaku adalah SI (40), SN (19), JS (29) dan seorang perempuan berinisial RL (40) warga setempat.

Bersama tersangka turut diamankan juga sebanyak 24 paket narkotika jenis sabu, berat 12,2 gram. satu buah timbangan merk constant, satu buah dompet warna krim, satu buah bong dan satu buah mancis.


Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko membenarkan penangkapan ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan penangkapan itu adalah informasi dari masyarakat yang disampaikan ke Polsek Rupat.

Berdasarkan informasi berharga tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, Rabu 06 April 2022 di seputaran rumah.

"Benar saja, saat dilakukan pengrebekan ditemukan lima orang pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba di dalam rumah tersebut," kata Kapolres Bengkalis.

Dari penggebekan itu berhasil diamankan dua orang pelaku diantaranya SI (40) dan seorang perempuan berinisial RL (40) sedangkan tiga pelaku lainya yang berhasil melarikan diri.

Tidak sampai disitu, tim Polsek Rupat terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.

Selang dua hari sejak penggrebekan, tim opsnal Polsek Rupat berhasil kembali menangkap dua dari tiga orang pelaku yang sempat melarikan diri.

Kedua pelaku adalah SN (19) dan JS (29) ditangkap, Jum’at 08 April 2022 di Jalan Subrantas Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat.

"Keempat tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses hukum selanjutnya," tutup Kapolres Bengkalis.