Pulang Liburan dari Maroko dan Turki, Firdaus Malah Sakit, Kini Dalam Perawatan

Firdaus52.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru, Firdaus hingga kini masih dalam perawatan medis. Kondisi kesehatannya menurun pasca kembali dari perjalanan ke Maroko dan Turki selama sepekan.

"Jadi kita memang mendapatkan laporan kemarin bahwa bapak wali kota kita kondisinya kurang fit. Mungkin kelelahan usai melakukan kunjungan ke luar negeri," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy, Rabu 13 April 2022.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa wali kota mendapatkan perawatan di rumahnya. Tim dokter yang menangani langsung dari RSD Madani Kota Pekanbaru.

 

"Saat ini alhamdulillah kondisinya masih baik. Masih dirawat di rumah, artinya tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit. Tim dokter yang merawat juga dari kita," paparnya.

Zaini mengatakan, untuk sementara pihaknya belum mengetahui terkait diagnosa. "Untuk diagnosa kita belum tahu, karena hasil pemeriksaannya belum keluar. Hanya saja, keluhannya itu saja, flu," jelasnya.

Kondisi ini membuat wali kota belum bisa mengikuti sejumlah agenda sejak Senin, 11 April 2022. Dirinya batal ikut rapat koordinasi terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Riau secara virtual.

Firdaus pun belum bisa hadir dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru pada sore harinya. Satu agenda paripurna yakni Penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Pekanbaru Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2021.

Ada juga pengumuman usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru periode 2017-2022.

Meski begitu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal mengatakan, rapat paripurna pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru sudah dilaksanakan, Senin malam, 11 April 2022.


"Alhamdulillah sesuai dengan amanah UU bahwasanya kita sudah membacakan surat Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru," ujarnya.

Politisi PAN ini juga mengatakan, surat pemberhentian ini akan dikirimkan kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

"Gubernur mengirim ke Kementerian Dalam Negeri. Sekaligus untuk menyampaikan pejabat penganti Wali Kota Pekanbaru," ungkapnya.