Tak Sadar Bertransaksi dengan Polisi, Budi Hendrik Pasrah saat Ditangkap

pengedar-sabu36.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINEPEKANBARU-Polsek Bukit Raya mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu, petugas mengamankan sabu yang disembunyikan di kantong celana pelaku.

 

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi tentang adanya pelaku pengedar sabu.

 

Pelaku atas nama Budi Hendrikditangkap di Jalan Imam Bonjol, Gang Becek, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

 

 

“Tim melakulan under cover buy (penyamaran) kepada pelaku yang diketahui bernama Budi Hendrik, pelaku kita amankan di Jalan Imam Bonjol,” sebutnya, Sabtu, 19 Februari 2022.

 

Iptu Dodi menambahkan, dari kantong celana pelaku, petugas mengamankan serpihan kristal diduga sabu ukuran sedang.

 

“Dari kantong celana tersangka petugas menyita barang bukti berupa serpihan kristal diduga Sabu yg terbungkus plastik bening ukuran sedang,” ungkapnya.


 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Hendra yang saat ini dalam pengejaran petugas.

 

“Setelah menyita seluruh barang Bukti selanjutnya terhadap para tersangka dan barang Bukti dibawa ke kantor Polsek Bukit Raya untuk proses selanjutnya,” tutupnya.