Belajar di Sekolah Tetap Lanjut Meski Dibatasi 50 Persen

Pembelajaran-tatap-muka18.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sekolah kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Adanya pembatasan ini karena Kota Pekanbaru naik status dari PPKM level 1 menjadi PPKM 3.

 

Penerapan proses belajar mengajar di SD dan SMP dibatasi 50 persen. Pengurangan kapasitas PTM bakal berlangsung dua pekan ke depan. Rencana ini seiring PPKM level 3 hingga 28 Februari 2022 nanti.

 

"50 persen kecuali TK 33 persen," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis 17 Februari 2022.

 

 Dirinya menyadari ada sejumlah peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun jumlahnya di tiap sekolah tidak banyak.

 

"Ada yang satu, dua, lima hingga delapan peserta didik yang terkonformasi Covid-19 di sekolah. Kita bakal mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di sekolah," terangnya.

 


Ismardi menilai, sejumlah sekolah mulai kendor penerapan protokol kesehatan selama PTM. Pihaknya pun menegaskan kepada kepala sekolah agar memperketat protokol kesehatan.

 

"Kemarin itu, tadi pagi sudah saya minta kepada kepala sekolah, agar itu diperketat lagi. Terutama masker," tegasnya.

 

Dirinya menyampaikan bahwa saat ini ada sebelas sekolah yang harus tutup sementara. Kondisi ini karena terdapat kasus konfirmasi Covid-19 di sekolah tersebut.

 

"Tiga hari penutupan, hari keempat sudah boleh mulai. Tapi yang sakit harus sehat dulu, begitu SOP kita arahkan," tutupnya.