Bobol Toko Dian Kacamata, Joni Kusuik Berakhir di Sel Polsek Bukit Raya

Joni-kusuik2.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pelaku pencurian dengan pemberatan, Joni Surianto alias Joni Kusuik (39) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu, 12 Januari 2022.

 

Joni Kusuik diketahui melakukan pencurian TV 40 Inci di jalan Tuanku Tambusai, Toko Dian Kaca Mata, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Minggu, 9 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 WIB lalu. 

 

Aksinya terekam kamera cctv dalam ruangan tersebut sehingga petugas kepolisian dengan mudah mengenali wajah pelaku. 

 

Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan kronologi kejadian curat ini. 

 

 

 

"Pada hari Minggu, 10 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku memanjat pintu pagar besi belakang toko tersebut lalu pelaku masuk kedalam toko melalui pintu belakang dengan kondisi pintu yang masih terbuka," ujar Iptu Dodi Vivino, Rabu,  12 Januari 2022.

 

Selanjutnya pelaku masuk kedalam lewat pintu tengah dan langsung naik ke lantai dua, sesampainya dilantai dua, pelaku melihat di ruangan tengah ada satu unit televisi merek Panasonic warna hitam ukuran 40 inch dan mengambil televisi tersebut.

 

"Selanjutnya pelaku membawa televisi tersebut dengan cara memegang dengan tangan sebelah kanan dan pelaku keluar melalui pintu belakang dan memanjat tembok pagar samping toko tersebut untuk kabur," lanjut mantan Kasubag Humas Polresta ini. 

 

Pada hari Senin, 10 Januari saat pemilik toko, Rizki Fardiansyah masuk toko, TV miliknya yang ada di lantai dua sudah raib. Saat dicek melalui cctv baru diketahui televisinya dicuri dan Rizki membuat laporan ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru. 

 

 


 

"Mengetahui hal ini, Kapolsek AKP Achda Feri memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk melakukan penyelidikan. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang ada dalam rekaman cctv tersebut," pungkasnya. 

 

Saat tim memperlihatkan rekaman kamera cctv kepada pelaku, Joni Kusuik akhirnya mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya untuk proses selanjutnya.