Belum Beres dari Persoalan Sampah, Firdaus: Ada Warga Belum Disiplin

Tumpukan-sampah-2021.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tumpukan sampah masih ditemui di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Pekanbaru. Meskipun saat ini ada dua operator pengangkut Sampah, belum cukup membantu mengatasi persoalan sampah di Kota Madani.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengingatkan warga Pekanbaru agar bisa membuang sampah ke TPS secara tepat waktu. Mereka bisa mulai membuang sampah pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Memang ada terjadi penumpukan sampah di TPS yang mestinya itu di jam tertentu sudah bersih. Tapi karena warga yang masih belum disiplin di dalam membuang sampah di TPS, sehingga sampah baru dikeluarkan dari rumah, dari lingkungan, itu setelah mobil pengangkutan selesai mengangkut," ucapnya.

Menurutnya, kendaraan pengangkutan sampah tidak setiap waktu datang ke TPS. Maka ia mengingatkan warga untuk membuang sampah sesuai jam yang telah ditentukan.

Dirinya juga menghimbau warga untuk memberi informasi jika ada ditemukan tumpukan sampah di luar TPS dan tak kunjung diangkut.


"Jadi kalau ada tumpukan (sampah) di luar TPS dan sudah berhari-hari, foto dan laporkan melalui saluran-saluran medsos (media sosial) pemko agar bisa ditindaklanjuti dengan segera," paparnya.

 

 

 

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di TPS mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Kemudian bagi warga yang kedapatan melanggar, dalam perda dimaksud disebutkan bisa dikenakan sanksi administrasi berupa pembayaran denda minimal Rp 250 ribu.