Polda Periksa 3 Saksi Baru Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Segera Ada Tersangka?

Kombes-Pol-Teddy-Ristiawan2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sampai saat ini status dari Dekan Universitas Riau, Syafri Harto masih sebagai terlapor.

 

Masyarakat Riau, khususnya korban inisial L tentu menanti kepastian hukum perihal penetapan tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya.

 

Tim Pencari Fakta (TPF) sampai saat ini juga masih bekerja mengusut dugaan pelecehan seksual dosen pembimbing terhadap mahasiswa bimbingan di Universitas Riau.

 

 

Terbaru, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau saat ini kembali memeriksa 3 orang saksi di Mapolda Riau.

 

"Saat ini kita kembali periksa 3 orang saksi," ucap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Rustiawan, Jumat, 12 November 2021.


 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis 10 Oktober memeriksa 7 orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dosen pembimbing terhadap mahasiswa di Universitas Riau.

 

 

 

 

"Hari ini kembali kita lakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di Mapolda Riau," ucap Kombes Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 11 November 2021.

 

Tujuh orang saksi yang kita jadwalkan diperiksa hari ini dari pihak korban, pihak kampus dan keluarga korban.