Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Naik ke Penyidikan, Ada yang Jadi Tersangka?

syafri-harto.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Setelah melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Pelapor dan Terlapor, Polda Riau akhirnya meningkatkan status kasus dugaan pelecehan seksual Mahasiswi Unri oleh dosen pembimbing ke tahap penyidikan.

 

Dalam beberapa hari terakhir, penyidik Polda Riau telah meminta keterangan Mahasiswi Unri inisial L, Dosen pembimbingnya Syafri Harto dan barang bukti dugaan pelecehan seksual.

 

"Statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis, 11 November 2021.

Sunarto juga mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sudah mengumpulkan bukti dugaan seksual dosen terhadap Mahasiswi Unri.

 

"Barang bukti sudah kita kumpulkan dan saksi juga sudah," pungkasnya.

 


Dikutip dari kompas.com Penyelidikan lebih mengarah pada pencarian dan penemuan peristiwa yang diduga merupakan tindakan pidana. Sedangkan penyidikan lebih mengarah pada pencarian serta penemuan bukti, agar bisa menangkap tersangka.

 

Sebelumnya, terduga pelaku berinisial SH juga sudah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau, kurang lebih selama 5 jam, pada hari Rabu, 10 November 2021.

 

Selain terlapor, pelapor berinisial L dan 5 orang lain juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau. Sejumblah barang bukti juga sudah diamankan penyidik.

 

 

Diketahui, kasus ini mencuat setelah akun Komahi_ur mengunggah pengakuan L yang dikatakan dilecehkan, dicium pada saat melakukan bimbingan skripsi dengan oknum dosen berinisial SH itu.

 

Selanjutnya, setelah video pengakuan L dilecehkan viral di media sosial, L bersama rekan-rekan mahasiswa melaporkan dugaan pelecehan oleh oknum dosen itu pada hari Jumat sore. Namun saat ini penanganan kasus ditangani oleh Polda Riau.

 

Sebaliknya, oknum dosen berinisial SH yang merupakan Dekan Fisip Unri itu juga sudah melaporkan balik L dan akun medsos Komahi_ur terkait pencemaran nama baik.