PPKM Level 2 Diperpanjang, Masyarakat Jalani Kegiatan Ekonomi Perlu Waspada

razia-prokes.jpg
(istimewa)

Laporan: Haslinda

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat Ekonomi Universitas Riau (Unri), Dahlan Tampubolon mengingatkan masyarakat agar tak lalai mematuhi prokes menyusul kasus Covid-19 terus melandai. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Pekanbaru diperpanjang hingga 22 November mendatang,

Dahlan menyebut, keadaan Pekanbaru masih rentan terhadap penularan. Apalagi cakupan vaksinasi belum mencapai batas indikator.

"Cakupan vaksinasi lansia masih 40,5 persen. Sehingga untuk mecapai PPKM level 1 masih susah. Tetapi masyarakat malah menjalankan aktivitas sosial ekonomi seperti sudah pada level 1. Perlu diingat Pekanbaru sempat kembali masuk ke level 3. Ini menunjukkan status kita masih rentan," ujarnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu 10 November 2021.


Dahlan juga mengatakan kegiatan masyarakat di luar rumah mulai tak berpatokan terhadap peraturan pemerintah. Ia menilai, tempat makan dan restoran tidak menerapkan upaya jaga jarak.

"Lihat saja di masjid, hampir tidak ada jarak antar jemaah. Di beberapa perkantoran juga, walau peringatan tanda jaga jarak tetap dibuat. Apalagi kalau kita perhatikan rumah makan dan restoran, tidak ada lagi istilah new normal dalam praktiknya. Semua berjalan normal," terangnya.

Sementara itu, meski gerakan ekonomi Riau secara umum di triwulan ketiga ini lebih baik dibanding nasional, Dahlan meminta pemerintah tetap waspada. Sehingga keberlangsungan PPKM level 2 masih terjaga.

"Sejak Oktober terjadi inflasi sekitar 0,29 persen dengan komponen utama nya adalah makanan dan minuman yang mengalami inflasi sekitar 0,65 persen. Kita bisa lihat bagaimana padatnya tempat-tempat nongkrong seperti kafe dan pusat jajanan makanan di Pekanbaru. Ini identik dengan data inflasi tersebut," tuturnya.

Lanjut Dahlan, ia juga meminta pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama. Karena selama prokes dijalankan, penyebaran Covid-19 masih bisa ditekan.

Selain itu, Dahlan pun berharap vaksinasi untuk remaja usia 12 – 18 tahun segera dituntaskan, agar aktivitas pendidikan berjalan normal dan tidak perlu pembatasan.