LBH Pekanbaru Dampingi Mahasiswi Unri ke Komnas Perempuan

Konpers-LBH-Pekanbaru.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru bakal mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dialami L, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (UR).

 

Kepala Operasional LBH Pekanbaru Rian Sibarani mengatakan, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Dekan Fisip UR Syafri Harto alias SH terhadap korban L masih ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

 

"Kita sudah melaporkan ke polres. Polres akan memanggil saksi dan terduga pelaku, agar kasus tersebut terang dan jelas secara hukum," ujar Rian didampingi Voval Setiawan selaku pengacara, Minggu 7 November 2021.

 

 

Selama proses hukum berjalan di polres, pihaknya akan bersikap kooperatif. "Kita bersikap kooperatif, kalau polisi membutuhkan bukti, kita akan memberikannya. Karena kita sudah siapkan bukti-buktinya, dan tidak mungkin disampaikan saat ini," terangnya.

 


Selain melaporkan kepada pihak yang berwajib, LBH Pekanbaru juga akan melaporkan kepada Kemendikbud, Komnas Perempuan. "Kita akan laporkan juga ke komnas perempuan agar ikut turun mengusut tuntas kasus tersebut," ujarnya.

 

 

 

Pihak LBH juga telah mengetahui adanya SK penunjukkan pengganti dosen pembimbing skripsi korban L oleh Sekretaris Jurusan. Melihat ini, Rian menilai sudah jelas bahwa ada yang salah dari si terlapor SH.

 

"Dengan adanya SK penunjukan dosen pembimbing pengganti oleh Sekjur, tentu kita menilai bahwa terlapor ada apa-apanya," pungkasnya.