Dishub Pastikan Pihak Ketiga Layanan Parkir Setor Rp 19 Juta Per Hari

Jukir-Mesin-EDC.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE.)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memastikan pendapatan harian yang ditargetkan ke pihak ketiga dalam jasa layanan parkir tepi jalan umum masih terpenuhi. 

 

Pihak ketiga menyetorkan Rp19 juta lebih per hari ke kas daerah. Kondisi ini telah berlangsung sejak awal September kemarin, pasca peralihan pengelolan dari Dishub Pekanbaru ke pihak ketiga. 

 

"Masalah di lapangan, untuk setoran masih dipenuhi," terang Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

 

Menurutnya, walaupun pihak ketiga menemukan kendala di lapangan seperti saat ini musim penghujan, namun mereka tetap menyetorkan pendapatan parkir setiap harinya. 

 


Pihak ketiga mengelola parkir tepi jalan umum di sepanjang 88 ruas jalan. Lebih dari 500 juru parkir (jukir) yang diberdayakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

 

Saat ini melalui pihak ketiga, pelayanan menjadi paling utama yang diberikan kepada masyarakat. Didukung dengan penggunaan teknologi dalam pembayaran parkir non tunai, membuat wajah baru per parkiran. 

 

 

 

 

"Untuk tarif parkir kendaraan masih sama. Roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 untuk satu kali parkir," pungkasnya.