Modus Ajak Nikah, Robi Bawa Kabur Uang Rp 16 Juta dan 2 Cincin Emas

Robi-Prayoga-modus-nikah.jpg
(Dokumen Polsek Bukit Raya Pekanbaru)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Termakan rayuan pria hidung belang dengan modus ingin dinikahi, seorang korban bernama Sri Lestari harus mengalami nasib sial.

 

Uang yang telah disimpan dalam tabungan sebesar Rp 16 Juta dibawa kabur oleh teman prianya, Robi Prayoga serta dua buah cincin emas.

 

Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan penggelapan tersebut.

 

"Pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021, Sri Lestari bertemu dengan Robi Prayoga di Jalan Naga Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan, Tampan," ucap Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo, Selasa, 26 Oktober 2021.

 

Dengan rayuan maut, Robi ingin mengajak nikah Sri. Robi pun memberikan sebuah ATM kosong kepada Sri dengan dalih agar uangnya nanti dapat diambil Sri kapan saja untuk keperluannya nanti.

 

"Korban yang juga memiliki ATM mirip dengan Pelaku menanyakan PIN ATM Sri dan akhirnya diberikan. Saat Sri lengah Robi menukar ATM miliknya dengan ATM Sri yang berisi uang Belasan Juta," lanjutannya.

 

Saat mengantarkan Sri Pulang, dengan menggunakan sepeda motor merk Nmax warna Biru BM 5111 AAR, kemudian terlapor meminta dua buah cincin pelapor dengan alasan buat membuat ukuran untuk lamaran.

 

"Si korban akhirnya memberikan semua yang diminta pelaku. Setelah korban diantar pelaku menguras abis isi ATM korban dengan uang di dalam ATM sejumlah RP 16 juta."


 

Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli HP merk Xiaomi warna Pink dan buat makan sehingga tinggal tersisa sejumlah Rp 10 juta.

 

 

Korban merasa kaget saat mengecek uangnya di ATM sudah tidak ada, merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

 

Tak lama setelah mendapatkan laporan, Polsek Bukit Raya akhirnya meringkus pelaku, Senin, 25 Oktober 2021 di Rumahnya Jalan Suka Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, uang sebesar Rp 10 juta, 1 unit HP merk Xiaomi warna Pink, 1 unit HP merk Oppo warna Hitam.

 

Kemudian 1 unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna Biru BM 5111 AAR, 1 satu buah tas sandang warna coklat, 1 buah dompet warna coklat dan 2 dua buah cincin emas.

 

"Akhirnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan selanjutnya," tutup AKP Arry.