Ganteng-ganteng Kriminal, Ini Tampang Pelaku Curas Yogi Aulia Wicaksono

Yogi-Aulia-Wicaksono-jambret.jpg
(Dok Polsek Bukit Raya)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya Pekanbaru meringkus dua pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Taman Sari depan Home Stay Syariah Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin, 25 Oktober 2021.

 

Kedua identitas pelaku Curat tersebut diketahui berinisial YAW (19) dan RMA (17).

Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, AKP Arry Prasetyo menceritakan kronologis penangkapan serta kejadian tersebut.

 

Pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 WIB, Korban baru pulang kuliah di LP3I menggunakan Motor Merk Honda Beat Street warna Hitam bersama 2 orang temannya sambil memainkan hp.

 

"Saat di home stay syariah korban diikuti dua pelaku Curas mengendarai 1 Unit Motor Yamaha Freego Warna Hitam," ucap AKP Arry Prasetyo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 26 Oktober 2021.

 

Dua laki-laki tersebut merampas hp korban dan melarikan diri ke arah Lumba-lumba, Kelurahan Tangkerang Selatan.

 


 

"Hari Senin, 25 Oktober 2021 masyarakat mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan memerintahkan Kanitreskrim Iptu Abdul Halim untuk memastikan informasi tersebut," terangnya.

 

Sekira pukul 16.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah teman pelaku yaitu di Jalan Pinang Merah Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

 

"Kedua orang pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyidikan Lebih Lanjut dan dimintai pertanggungjawaban," pungkasnya.