Sulit Dibersihkan, Pemko Bongkar Saluran Drainase yang Ditutup Pemilik

Indra-Pomi7.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sejumlah pemilik ruko di Kota Pekanbaru menutup bagian atas drainase. Kondisi tersebut membuat proses pengerukan drainase jadi terkendala. Akibatnya aliran drainase pun tersumbat karena banyaknya endapan.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru memberi peringatan kepada pemilik ruko. Penutupan drainase yang menimbulkan masalah bakal dibongkar petugas. Apalagi ada sampah menumpuk dalam drainase yang tertutup.

 

"Maka kita surati dulu, kalau mereka abaikan tentu kita langsung bongkar kalau tidak ada itikad baik," ujar Kepala Dinas (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

 

 

Dirinya tidak menampik banyak pemilik ruko menutup bagian atas drainase secara permanen. Ia menyebut, pemilik ruko mestinya tidak boleh menutup saluran drainase.

 

"Maka kita imbau agar pemilik ruko tidak boleh menutup drainase, adanya penutupan drainase menyebabkan saluran air sekitarnya jadi terganggu," tegasnya.


 

Dirinya mencontohkan pemilik ruko lima unit. Pemilik ruko bisa menutup bagian atas drainase di ruko unit satu dan ruko unit lima. Drainase pada unit ruko dua, ruko tiga dan ruko empat tetap dibuka.

 

"Jadi proses pengerukan drainase bisa dilakukan di drainase depan tiga ruko tersebut," jelasnya.

 

Indra menyebut bahwa penutupan drainase di bagian depan ruko jadi kendala dalam pemeliharaan drainase. Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi di beberapa tempat.

 

Drainase yang terbuka tentu memudahkan petugas dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru saat bekerja membersihkan drainase.

 

Mereka melakukan pembersihan terhadap drainase secara rutin untuk mengeruk endapan dalam drainase.