Curi Buah Sawit Warga, Bule Diciduk Polisi

tsk-bule.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, ROKAN HULU - Tim Opsnal Polsek Tambusai meringkus H alias Bule karena terlibat pencurian 91 tandan kelapa sawit di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

Kejadian berawal ketika, korban atas nama Pangaribuan mendapat laporan bahwa tandan buah sawit di Desa Tambusai Barat telah dipanen oleh orang. Korban lalu mengecek ke lokasi dan ditemukan bekas panen buah kelapa sawit.

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono menjelaskan, korban kemudian melacak ke mana perginya kelapa sawit tersebut ke tempat penampungan sawit.

“Ketika itu korban menemukan adanya tumpukan buah kelapa sawit milik korban, ketika itu ia menemukan seorang laki-laki diketahui bernama Bule yang melarikan diri meninggalkan buah kelapa sawit yang dibawanya,” terangnya, Minggu, 3 Oktober 2021.

Ia menambahkan, atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5,3 juta.


Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tambusai, selanjutnya Tim Opsnal Polske Tambusai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Pelaku diketahui berada di sebuah rumah daerah Kabupaten Padang Lawas. Pelaku dibekuk ketika hendak makan dan pelaku seanjutnya diamankan Polsek Tambusai,” ujar Aipda Mardiono.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui telah mencuri buah kelapa sawit. Selanjutnya pelaku ditahan di Mapolsek Tanbusai untuk dimintai keterangan.