Polisi Letuskan Senpi saat Tangkap Pelaku Penggelapan Truk di Pelalawan

Barang-bukti-truk-yang-digelapkan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Aparat Polsek Limapuluh meringkus SK, pelaku penggelepan kendaraan truk jenis colt diesel di  Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Saat penangkapan, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan lantaran tersangka mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold mengatakan, kejadian berawal ketika pelapor mengantarkan satu unit mobil colt diesel kepada pelaku dengan menjanjikan uang muka kontrak kendaraan sebesar Rp 100 juta.

 

“Pada hari Sabtu, 25 September 2021, korban mencoba menghubungi tersangka namun dengan berbagai alasan, sementara mobil sudah dalam penguasaan pelaku, dari situlah timbul kecurigaan korban,” jelasnya, Rabu, 29 September 2021.

Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta.

“Usai mendapat laporan kemudian kita lakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Selanjutnya pada hari Minggu, tim opsnal Polsek Limapulih mengamankan satu unit mobil truk jenis colt diesel di daerah Langgam, Pelalawan,” tuturnya.

“Pada saat penangkapan sempat kita berikan tembakan peringatan karena pelaku hendak melarikan diri,” kata AKP Stevie.


 

Dari hasil pemeriksaan terhadap SK, dirinya berniat untuk menjual kendaraan tersebut.

 Pelaku  bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Limapuluh untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

“Dari hasil keterangan pelaku SK, dirinya mengakui perbuatannya menggelapkan satu unit truk colt diesel dengan tujuan akan dijual untuk kebutahan sehari-hari,” tutupnya.