DPRD Pekanbaru Optimis Rampungkan Pembahasan APBD Perubahan

Hamdani21.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-DPRD Kota Pekanbaru optimis rampungkan pembahasan APBD Perubahan jelang 30 September mendatang.

Hk itu diyakini bisa dilakukan setelah Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021, 

"Sangat memungkinkan, Insyaa Allah bisa kita kejar," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.

Hamdani menjelaskan, setelah sebelumnya melakukan penandatanganan MoU dengan Pemko Pekanbaru, masih ada beberapa proses lagi yang harus dilakukan oleh DPRD Kota Pekanbaru.


Proses-proses yang masih harus dilakukan adalah penandatanganan nota, pandangan fraksi, dan setelah itu baru laporan ke Badan Anggaran (Banggar).

Dalam APBD Perubahan tahun 2021 ini, disepakati sebesar lebih kurang Rp2,649 triliun.

 

 

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menjelaskan, yang sangat berubah dari APBD Murni dan APBD Perubahan yang signifikan adalah semua kegiatan digeser untuk biaya penanganan Covid-19.

"Maka ada pergeseran pertama dan kedua, sekali ada gelombang Covid-19 itu melanda Pekanbaru maka dibutuhkan uang yang sangat besar," pungkasnya.