Guru Positif Covid-19, Belajar Tatap Muka di Pekanbaru Dihentikan

Ismardi-Ilyas4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE,PEKANBARU - Aktivitas belajar tatap muka di SMPN 44 Pekanbaru dihentikan sementara menyusul adanya temuan satu guru positif Covid-19. Belajar tatap muka dihentikan selama tiga hari kedepan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut ada satu guru di SMPN 44 Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19. Aktivitas di sekolah tersebut langsung dihentikan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Ada satu guru terkonfirmasi positif di SMPN 44, belajar di sekolah kita hentikan sementara Covid-19," jelasnya, Selasa 21 September 2021.

Ia menyebut, tim langsung melakukan proses penyemprotan disinfektan di kawasan sekolah.
Selama tiga hari akan dilakukan proses sterilisasi sekolah supaya peserta didik bisa beraktivitas di sekolah.

Ia memastikan sampai saat ini belum ada peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah mesti menjaga protokol kesehatan secara ketat.


Saat ini 80 persen sekolah tingkat SD dan SMP sudah mengajukan rekomendasi. Mayoritas sekolah sudah menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

Para peserta didik juga harus mendapat rekomendasi dari orangtuanya sebelum belajar di sekolah. Orangtua yang menentukan peserta didik bisa mengikuti belajar tatap muka atau secara online dari rumah.

Ismardi mengatakan, masyarakat bisa melaporkan sekolah ke Disdik Kota Pekanbaru bila ada pelanggaran protokol kesehatan saat belajar tatap muka terbatas. Proses belajar tatap muka terbatas sudah berlangsung hampir satu pekan.

"Kita tetap evaluasi pelaksanaan belajar tatap muka, masyarakat bisa laporkan kalau ada sekolah yang longgar protokol kesehatannya," ujarnya.

Menurutnya, laporan tersebut sangat penting. Ia ingin memastikan bahwa protokol kesehatan masih berjalan dengan baik. Ia menyebut, pihaknya punya jurnal harian yang dikirim kepala sekolah setiap harinya.

Dirinya mengingatkan peserta didik yang kurang enak badan bisa rehat di rumah saja. Satu SOP yakni tidak membolehkan peserta didik dalam kondisi sakit masuk sekolah.