Keren, Pelajar SMPN 13 Kota Pekanbaru Punya 3 Kartu Sakti, Buat Apa Ya?

Kartu-penjemputan.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Peserta didik di Kota Pekanbaru sudah bisa memulai belajar tatap muka secara terbatas. Kebijakan ini seiring Kota Pekanbaru memasuki PPKM level 3. Pelaksanaannya juga sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan RI.

 

Satu di antaranya SMPN 13 Pekanbaru. Para peserta didik berdatangan ke sekolah. Mereka memakai seragam sekolah lengkap dengan protokol kesehatan (prokes) seperti masker.

 

Ada yang unik dari proses keluar dan masuk di SMPN 13 Pekanbaru. Para siswa dibekali kartu sebagai upaya mencegah kerumunan. Pihak sekolah menjadi tahu para siswa harus dijmput atau tidak.

 

 

 

Kepala SMPN 13 Pekanbaru, Zurdianto menyebut, kartu diberikan saat siswa baru masuk sekolah. Ada kartu barcode yang berwarna hijau, kuning dan merah.

 

"Setelah murid pulang, para guru akan lakukan evaluasi. Saya akan langsung menindak tegas para guru yang tidak menaati prokes. Karna itu merupakan hal terpenting," terangnya kepada riauonline.co.id.

 

Lebih lanjut dijelaskan Zurdianto, pihak sekolah langsung melakukan persiapan saat kabar Pekanbaru sudah level 3. Mereka menyediakan fasilitas pendukung prokes di lingkungan sekolah.

 


"Selain SOP kita juga melakukan persiapkan dari guru bahwa siap pembelajaran tatap muka pada level 3 ini. Kita langsung mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," paparnya. 

 

Ia mengatakan satu kelas dalam belajar tatap muka ini hanya 20 orang peserta didik. Jadwal belajar dibagi jadi dua sesi dalam sehari. Satu kelas hanya belajar dua hari dalam sepekan. 

 

 

 

 

Murid kelas VII belajar pada hari Senin dan Selasa. Lalu kelas VIII belajar pada hari Rabu dan Kamis. Jadwal kelas sembilan pada Jumat dan Sabtu. Total jumlah peserta didik di SMPN 13 Pekanbaru sebanyak 1.189 orang. 

 

Sesi belajar pertama dimulai pukul 7.30 sampai 9.35.  Sesi kedua, peserta didik masuk pukul 10.00 dan pulang pukul 12.05.

 

Pihak sekolah juga menyiapkan jalur khusus bagi para peserta didik. Mereka menyiapkan surat pernyataan kepada orangtua bahwa murid siap mengikuti belajar tatap muka secara tertulis. 

 

"Kita juga sudah mendapat surat rekomendasi dari dinas, maka kita  bisa gelar belajar tatap muka," jelasnya.

 

Orangtua yang menjemput bisa menanti di gerbang depan. Kelas dipanggil satu persatu dengan alat pengeras suara. Para murid baru boleh keluar kelas setelah namanya dipanggil.