Viral Hartanya Disebut KPK Rp 1,8 Triliun, Ini Jawaban Mengejutkan Umzakirman

Umzakirman.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Nama Umzakirman mendadak viral dalam pemberitaan media, baik cetak maupun online.

 

Bagaimana tidak, Kepala Bagian Kesejahteraan (Kabag Kesra) di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Riau ini dilaporkan memiliki harta kekayaan mencapai Rp 1,8 T.

 

Dengan harta kekayaan mencapai Rp 1,8 T, Umzakirman menjadi orang pejabat paling kaya no 6 di Indonesia.

 

RIAUONLINE.CO.ID mencoba menghubungi Kabag Kesra di Rohul tersebut. Menurutnya harta kekayaan yang dimilikinya tersebut merupakan kesalahan dalam penginputan data.

Tidak hanya itu, Umzakirman juga mengatakan hal tersebut sudah diklarifikasi dengan inspektorat Kabupaten Rohul.

 

"Saya sudah klarifikasi perihal kesalahan penginputan data tersebut ke inspektorat Rohul dan telah dilaporkan ke perwakilan KPK wilayah Riau," pungkasnya.


 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Umzakirman masuk 10 pejabat negara paling tajir di Tanah Air. Dia tercatat memiliki harta Rp 1,8 triliun.

 

Seluruh hartanya itu tertulis berasal dari benda bergerak dan tidak bergerak yang diperoleh dari keringatnya sendiri. Tidak hanya itu, ia juga tak memiliki kas, harta lainnya, serta utang.

 

 


Dari jumlah itu, total harta kekayaannya Rp 1.801.292.007.675 (triliun). Lalu dia kembali melaporkan hartanya tahun 2020 pada 1 Februari 2021.

Dalam laporan terbarunya itu, ada penambahan harta kekayaan sebesar Rp 235 juta dari harta yang dilaporkan sebelumnya.

 

Dalam LHKPN terbaru, Umzakirman memiliki 5 tanah dan bangunan senilai Rp 1.801.140.000.000 (triliun). Nilai tanah dan bangunan dalam LHKPN terbaru ini memang tak ada yang berbeda dengan laporan sebelumnya.