Cek Syarat yang Harus Dipenuhi bila Hotel Mau Jadi Lokasi Isoter

Penjemputan-pasien-covid-19.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE.)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah hotel di Kota Pekanbaru siap memberi pelayanan isolasi terpadu atau isoter. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru bakal mengeluarkan rekomendasi untuk hotel yang sudah memenuhi kriteria.

 

Pengelola hotel yang menjadi lokasi isolasi terpadu atau isoter pasien Covid-19 mesti bekerjasama dengan rumah sakit. Kerjasama ini untuk membantu penanganan pasien yang dalam kondisi memburuk.

 

"Jadi harus ada nakes yang menjadi penanggung jawabnya, mereka berasal dari rumah sakit yang nantinya jadi tempat rujukan pasien," terang Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, Jumat 20 Agustus 2021.

 

Dirinya menegaskan bahwa pihak hotel harus memiliki sistem operasional sebagai isoter. Proses laundry pakaian pasien juga harus jadi perhatian.

 

Pengelola tidak boleh mencampur cucian pakaian yang sama dengan tamu hotel lainnya. Ia menegaskan agar proses pencucian pakaian pasien Covid-19 terpisah.

 

"Kita tegaskan juga bahwa pembuangan limbah harus diawasi. Mereka harus bermitra dengan pihak yang mengangkut limbah medis," jelas Arnaldo.


 

Konsumsi pasien bisa disediakan oleh pihak hotel. Namun pengelola harus memastikan protokol kesehatan selama isolasi harus terjaga. "Kalau sudah memenuhi kriteria, nanti kita berikan rekomendasi untuk jadi isoter," ulasnya.

 

 

Pihaknya bisa saja menolak pengajuan rekomendasi bila pengelola hotel tidak memenuhi kriteria. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dalam hotel isoter.

 

Dirinya sudah memberi instruksi kepada bidang layanan kesehatan dan P2P. Pihaknya pun meninjau sejumlah hotel yang bisa menjadi lokasi isoter. "Untuk paket isoter adalah kebijakan hotel. Harga bagi pasien sesuai kebijakan hotel," pungkasnya.