Antisipasi Pelanggaran di BRK, Karmila Sarankan Adopsi Sistem Whistle Blowing

karmila-w.jpg
(hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari mengaku akan meningkatkan sistem pengawasan di Bank Riau Kepri untuk mengantisipasi tindakan merugikan oleh pegawai beberapa waktu lalu

Salah satunya adalah mengadopsi sistem Whistle blower seperti di Pangkal Pinang.

"Kita bisa adopsi sistem Whistle blowing, jadi Karyawan bisa menginfokan secara anonim apabila mengetahui ada keanehan di dalam perusahaan,"ujar Karmila, Senin 26 Juli 2021.

Karmila mengatakan, dengan ada sistem Whistle Blowing ini bisa lebih cepat mendeteksi kejadian-kejadian di bank Riau.


Whistle blowing merupakan pengawasan langsung oleh manusia ini akan melengkapi sistem pengawasan yang sudah dilakukan dengan sistem komputerisasi.

"Namanya manusia, tentu perlu pengawasan walaupun sistemnya sudah di-set dengan baik," ujarnya.

Beberapa indikasi yang bisa dilihat disebut Karmila adalah lifestyle, kinerja atau adakah kegiatan-kegiatan di luar kebiasaan.

Hal ini bisa dilihat sesama karyawan dan dilaporkan secara anonim jika ada yang janggal.

Terkait progres konversi BRK menuju bank syariah, Karmila menyebut persyaratannya hampir terpenuhi seluruhnya kecuali tiga posisi manajerial yang masih lowong.

"16 syarat sudah terpenuhi, tapi kita minta juga OJK mempercepat mengumumkan tiga posisi yang kosong, Komisaris Utama, Direktur Kepatuhan, dan Komisaris. Karena ini bagian dari 16 syarat itu," jelas Karmila.

(Adv DPRD Provinsi Riau)