Syamsuar Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan saat Mengantar Bantuan Beras PPKM

beras-ppkm.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau Syamsuar menegaskan untuk pendistribusian beras bantuan PPKM kepada masyarakat harus sampai langsung kepada masyarakat, meskipun di daerah terpencil atau terisolir.

 

Ia juga menyampaikan tidak ada lagi pungutan untuk mengantar beras kepada penerima atau masyarakat. Semuanya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing.

 

"Tetap sama, setelah kami kemarin rapat, pertama agar nanti kawan-kawan kita di daerah agar tidak ragu-ragu menyampaikan," kata Syamsuar, Jumat, 23 Juli 2021.

Dia menyebut data penerima bantuan beras sudah ada tinggal menyalurkannya saja. "Ini kan sudah ada datanya, jadi kalau di daerah yang di Kepulauan Terpencil itu menjadi beban pemerintah daerah yaitu untuk membiaya sampai kesana," ujarnya.

 

"Jadi tidak boleh ada pungutan-pungutan, artinya ini beras disampaikan tidak ada lagi pungutan mengantar beras harus bayar sekian, itu tidak ada," tegasnya.

 


 Pihaknya mengingatkan agar pemerintah daerah betul-betul menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, dan pendistribusiannya gratis.

 

"Itu nanti ditanggung pemerintah daerah masing-masing, semalam sudah kita sampaikan," pungkasnya.