Petugas Banting Meja dan Kursi saat Patroli PPKM, Ini Wejangan Wagub Edy

PPKM-Mikro3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution memberikan wejangan kepada petugas yang menjalankan amanah melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik yang Diperketat maupun Darurat.

 

Ia menyampaikan wejangan itu kepada petugas jika nantinya di Kota Pekanbaru ikut menerapkan PPKM Darurat.

 

Edy bahkan menyaksikan sendiri di media sosial bagaimana petugas kadang sedikit emosi dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat yang berjualan tidak mentaati aturan PPKM tersebut.

 

"Jadi kalau sampai emosional dia (masyarakat) meningkat, karena saya lihat dibeberapa media sosial yang tersebar, kadang kala anggota kita (petugas PPKM) dengan sedikit emosi ada yang membanting meja, kursi," kata Edy, saat memberikan saran dan masukan pada Rapat Evaluasi PPKM Diperketat Pekanbaru, Senin, 12 Juli 2021.

 

Dia menilai jika petugas emosi maka masyarakat pun akan ikut terbawa emosi. "Ini juga akan menyulut emosi masyarakat yang dia sedang mencari makan, saya yakin kalau sempat misalnya terjadi seperti itu mereka juga mungkin akan nekat," ungkapnya.

 

Ia pun mengingatkan agar setiap petugas dapat memilah-milah bagaimana seharusnya tindakan tegas dan bijak itu dilakukan kepada masyarakat.

"Kenapa nekat, dia berpikir kami tidak makan. Jadi hal hal seperti ini maksud saya harus bisa dibedakan seluruh aparat yang melaksanakan tugas dilapangan, itu bisa memilah-milah," bebernya.

 

Menurutnya perlakukan bijak dan tegas pun harusnya bisa diklasifikasikan kepada masyarakat yang berjualan.

 

"Kalau memang itu hanya kerumunan anak-anak muda yang tidak ada pentingnya, itu kita mungkin bisa tegas. Tetapi, terhadap orang-orang itu (yang berjualan) mungkin bisa sedikit kita bijak di dalam menanganinya," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengikuti perkembangan pelaksanaan PPKM Darurat yang ada di Jawa dan Bali. Ia bahkan melihat banyak beredar di media sosial, adanya ketegangan dan konflik antara masyarakat dan petugas.


 

"Yang perlu kita pahami adalah masyarakat kita pun sudah jenuh dengan waktu sekian lama, dia jenuh. Disisi lain, masyarakat juga tidak paham bahwa aparat kita juga sudah capek," kata Edy, saat memberikan saran dan masukan pada Rapat Evaluasi PPKM Diperketat Pekanbaru, Senin, 12 Juli 2021.

 

 

 

Ia juga memberikan gambaran seandainya nanti Kota Pekanbaru melakukan PPKM Darurat. Edy mengajak untuk lebih bijak dan mengklasifikasi bagaimana seharusnya tindakan tegas diambil oleh Satgas PPKM Darurat kepada masyarakat yang berjualan.

 

"Kondisi ini harus kita pahami dengan baik. Kalau kita lihat, sekarang saja kalau dalam kondisi PPKM Mikro, itu didalam aturan ketentuan, tempat orang berjualan itu dibatasi hanya 25 persen, kemudian sampai jam 20.00 WIB," jelasnya.

 

Sambung dia, PPKM Darurat ini jika dilaksanakan maka 100 persen akan dilakukan pembatasan ditempat jualan.

 

"Sementara, nanti kalau sempat terjadi kita melakukan PPKM Darurat, itu akan dilakukan 100 persen diluar yang esensial. Yang ingin saya ingatkan, tidak sedikit masyarakat kita dia membuka usaha itu jam 5 sore, katakanlah yang berjualan pecel lele. Dia jam 5 sore itu baru menyusun bangkunya," ujarnya.

 

"Kemudian, kalau aturan jam 20.00 itu sudah harus dibubarkan, bayangkan berapa penghasilan yang dia harus didapat. Sementara, penghasilan dia setiap hari dari itu,' imbuhnya lagi.

 

Pihaknya melihat jika emosi masyarakat sudah tinggi, itu karena masyarakat sudah pusing. "Jadi, kalau sampai terlihat emosi masyarakat itu tinggi, karena memang dia pusing. Bagaimana dia untuk makan. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan yang di lapangan, Satgas yang melaksanakan tugas," pinta Edy.

 

"Harusnya kita juga sampai kepada jajaran di paling bawah itu pahami kondisi itu, bahwa kita capek, iya. Tetapi masyarakat itu dia juga lelah, dia juga jenuh," bebernya.

 

Menurutnya menjadi penting saat dilapangan mengambil keputusan yang bijak dan mengklasifikasi mana yang perlu ditindak tegas.

 

"Sementara dia mencari penghasilan berbeda dengan yang lainnya. Oleh karena itu, dalam penanganan harus bisa kita mengklasifikasi. Contoh kalau misalnya ada kerumunan anak-anak muda, mungkin kita jauh bisa tegas disitu," jelasnya.

 

"Tetapi, terhadap mereka yang melaksanakan penjualan, dia baru mau buka dagangannya jam 5 sore, kemudian jam 8 malam sudah harus ditutup. Kita juga harus bisa berpikir, berapa penghasilan yang sudah dia dapat," pungkasnya.