Cegah Praktik Swab Antigen Palsu, Dewan Minta Pemko Data Penyedia Layanan

santri-swab-antigen.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Beredarnya surat swab antigen palsu di masyarakat membuat DPRD Kota Pekanbaru gusar.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ervan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pendataan tempat-tempat yang melayani Swab Antigen.

 

Pendataan ini guna  mengawasi beredarnya swab antigen palsu yang digunakan oleh pihak tak bertanggungjawab.

 

"Karena kejadian swab antingen palsu yang digunakan oleh masyarakat untuk bepergian ini sudah menjadi perhatian aparat. Pemerintah  harus ikut mendukungnya,’’ katanya, Rabu, 7 Juli 2021.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, pemilik kewenangan terhadap pemberi izin layanan swab test harus diperjelas. Ervan mempertanyakan, apakah kewenangan izin layanan tersebut ada di Dinas Kesehatan (Diskes) atau Satgas Covid-19.

 


 

‘’Apakah di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang punya hak untuk mendata dan menindaknya. Atau Satgas Covid-19? Kami belum mengetahui persis. Yang jelas, semua layanan itu harus didata,’’ pungkasnya.