Sigit Wardana Diciduk di Rumahnya setelah Petik Sepeda Motor

Sigit-wardana2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor inisial SW di sebuah restoran Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Kamis, 1 Juli 2021 pukul 08.00 WIB. Saat itu korban atas nama Mito, bekerja di restoran Teras Kayu, memarkirkan kendaraannya di bagian belakang restoran.

 

 

“Kejadian pada pagi hari, saat korban parkir di belakang tempat korban bekerja. Tidak lama kemudian korban sudah tidak melihat motornya,” terangnya, Selasa, 6 Juli 2021.

Ia menambahkan, atas kejadian kehilangan tersebut, korban melapor ke Polsek Bukit Raya.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan dan megetahui keberadaan pelaku.

 


 

“Sekitar jam 18.30 WIB, tim menangkap pelaku di perumahan Central Arifin, Jalan Garuda,” ujarnya.

Dari tangan SW, polisi mengamankan sepeda motor hasil curian, merk Honda Verza BM 6994 SB.

“Pelaku selanjutnya dibawa menuju Mapolsek Bukit Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.