Sampah Masih Berceceran, Roni Pasla Minta DLHK Evaluasi Pengangkut Sampah

Sampah-menumpuk2.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Polemik penumpukan sampah tak kunjung usai. Beberapa hari terakhir, penumpukan masih terlihat dilingkungan pasar. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru agar melihat kembali klausul kontrak dari PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah selaku dua perusahaan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

 

"DLHK harus melihat klausul kontrak itu. Jadi apa yang dilanggar, atau apa yang tidak ditepati. Karena ini menjadi cacatan tersendiri," katanya. 

 

 Politisi PAN ini mengatakan, ketika penumpukkan itu lebih dari satu hari, tentu akan menjadi permasalahan. 

Permasalahan ini berarti bersumber dari adanya yang tidak dikerjakan sesuai dengan semestinya oleh dua perusahaan rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini. 


 

 

 

"Ini yang harus kita perhatikan apalagi ini menyangkut dengan tonase. Kalau ini tidak sesuai dengan  tonase, ini menjadi catatan juga untuk di evaluasi," pungkasnya.