PPKM Mikro Diperpanjang Mulai 22 Juni-5 Juli 2021, Ini Instruksi Wagub Edy

Edy-Natar-Nasution16.jpg
(Wayan Sepiyana/RiauOnline)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro mulai tanggal Selasa, 22 Juni sampai 5 Juli 2021.

 

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengajak agar Wali Kota, Bupati untuk dapat bekerja secara bersama menekan angka penularan Covid-19 di Provinsi Riau.

 

"Saya kira apa yang sudah kita lakukan ini, harus sadar ada kesamaan cara pandang, cara tindak, terhadap kelanjutan dari penangan Covid-19 di Provinsi Riau," kata Edy, kepada RiauOnline, Selasa, 22 Juni 2021 saat berada di Gedung Rektorat UIN Suska Riau.

 

 

 

 


Ia menyebut hasil dari PPKM berbasis Mikro ini memberikan dampak yang positif untuk menekan penularan virus Covid-19.

 


"Hasil yang sudah kita dapatkan selama ini cukup terasa dengan kebersamaan provinsi, kabupaten, dan semua unsur terkait," ujarnya.

 

Lanjutnya, agar masyarakat dapat mematuhi dan memaknai PPKM berbasis Mikro ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

"Oleh karena itulah, apa yang kita lakukan hari ini dengan perpanjangan (PPKM Mikro) itu kita harapkan bisa dimaknai dengan baik," pungkasnya.

 

 

 

Setelah sebelumnya, PPKM Mikro telah diterapkan di seluruh provinsi dan telah dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 28 Juni 2021.