Dua UPTD Bidang Persampahan di Pekanbaru Beraktivitas Juli 2021

Plt-DLHK-Pekanbaru-Marzuki2.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bidang persampahan segera beraktivitas pada Juli 2021. Kedua UPTD tersebut yakni UPTD Pengelolaan TPA Muara Fajar dan UPTD Retribusi Layanan Persampahan.

 

"Kita masih menanti rekomendasi dari pemerintah provinsi terkait dua UPTD ini," jelas Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki, Selasa 22 Juni 2021.

 

Menurutnya, dinas langsung menyiapkan sumber daya selepas menerima rekomendasi terhadap UPTD tersebut. Ia berkeinginan kedua UPTD bisa bekerja secara optimal.

 

 

Marzuki menjelaskan bahwa UPTD Pengelolaan TPA Muara Fajar fokus dalam manajemen sampah di TPA. Mereka fokus dalam penerapan sanitary landfield.

 

Pihaknya juga mengelola pengaturan sampah dan operasional alat berat yang membantu aktivitas di TPA. UPTD nantinya berada langsung di bawah DLHK Kota Pekanbaru.

 

Dirinya mendorong TPA agar berbenah sesuai hasil kunjungan Wali Kota Pekanbaru. Saat itu wali kota menilai belum optimal dalam mengelola sampah.

 

 

 


 

 

 

"Mereka mesti segera berbenah, apalagi sudah kedatangan dua unit alat berat baru," paparnya.

 

Kemudian untuk UPTD Retribusi Layanan Persampahan fokus pada rencana pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Proses pembentukan BLUD karena nantinya tidak ada pemotongan biaya pemungutan retribusi

 

Adanya BLUD guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari retribusi sampah. Pihaknya menyiapkan instrumen kerjasama dengan pihak ketiga dalam menungut retribusi.

 

Marzuki menargetkan pembentukan UPTD ini tuntas pada Juli 2021 nanti. Ia berharap keberadaan UPTD bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi layanan persampahan.

 

"Jadi kalau BLUD mereka bisa menerima dan menggunakan, maka bisa bekerjasama dalam pemungutan retribusi," jelasnya.