DPH LAM Se-Kota Pekanbaru Tolak Penunjukkan Plt Ketua Oleh LAM Riau

dph-lam.jpg
(sigit/Riauonline)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru dan Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAM Kecamatan Se-Kota Pekanbaru menolak keras Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LAM Pekanbaru yang Ditunjuk Oleh Ketua LAM Riau Datuk Syahril Abu Bakar.

Penunjukan Plt LAM Kota Pekanbaru yang diberikan kepada Datuk Khairul Zainal sebagai Ketua DPH dan Datuk Rizaldi sebagai Sekretaris dianggap tak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

"Kami dari segenap Ketua DPH LAM Kecamatan beserta segenap pengurus Lam Kota Pekanbaru menolak keputusan tersebut. karena itu merupakan tindakan inkonstitusi atau bertentangan AD/ART," ujar ketua DPH LAM Rumbai, Datuk Irfan.

Ia menegaskan, hingga saat ini LAM Kota Pekanbaru masih memiliki kepengurusan yang sah dimana memegang SK 2017-2022.

Ia menjelaskan, secara kepengurusan setelah pengunduran diri Datuk Yose Saputra sebagai Ketua DPH LAM Kota karena tersangkut kasus tindak pidana, maka kepengurusan LAM Kota baik MKA atau DPH akan melakukan musyawarah dan mufakat menunjuk pengganti Datuk Yose Saputra.


Ia menegaskan tidak seharusnya LAM Riau menunjuk pengganti Ketua DPH tersebut kecuali pengurus LAM Kota Pekanbaru tidak aktif.

"Dalam hal ini, pihak LAM Provinsi hanya bisa mengarahkan agar kepengurusan LAM Kota mengadakan musyawarah penunjukan PLT sesuai AD/ART," ungkapnya.

Ia menegaskan agar DPH LAM Riau tidak memperkeruh suasana dengan melakukan penyalahgunaan kewenangan atas LAM Pekanbaru.

"Kami tegaskan kepada Datuk Syahril Abu Bakar jangan memperkeruh dengan menunjuk PLT di LAM Kota karena bukan ranah dari LAM Provinsi," tegas Datuk Irfan.

Diketahui DPH LAMRbmenunjuk Khairul Zainal sebagai Plt Ketua DPH LAMR Pekanbaru Rabu, 2 Juni 2021 kemarin.

Padahal, sebelumnya sudah dilakukan pemilihan ketua pada Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) 24 Januari 2021 dengan hasil Muspidauan sebagai ketua LAM Pekanbaru. Tak pelak penunjukan Plt ini men-delegitimasi Muspidauan Sebagai ketua.